" Yang artinya tidak perlu kita ragukan lagi terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada seretak 2024 mendatang," ucap Gaus.
Gaus pun mengingatkan agar KPU segera menyusun agenda tetang tahapan pelaksanan pemilu dan pilkada serentak 2024, agar dapat terlaksana pada bulan November 2024.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Menpora 2021 Fase Grup: Bigmatch Persib Bandung Vs Bali United
Gaus menjelaskan ini belum
final, terkait ada usulan dari KPU mengenai pelaksanan pemilu serentak dapat dimajukan menjadi bulan Febuari atau bulan Maret 2024, Menurutnya itu sah-sah saja.
Namun, lanjutnya Komisi II bersama pemefrintah akan membahas untuk mencari kesepakatan dan kesepahaman mengenai waktu uang tepat dalam pelaksanan pemilu serentak 2024 ini.***