Mengaku Satgas Kamtibmas, Kakek 71 Tahun jadi Korban Pemerasan

- 13 Maret 2021, 07:20 WIB
ILUSTRASI pemerasan.*/ANTARA
ILUSTRASI pemerasan.*/ANTARA /

MEDIA PAKUAN - Seorang kakek berusia 71 tahun menjadi korban pemerasan seorang pria yang mengaku anggota Satgas Kamtibmas.

Kakek 71 tahun itu bernama Alif yang merupakan seorang penjual anyaman bambu yang saat itu melawat di Jalan Raya Curug, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Pelaku menakuti kakek 71 tahun tersebut dan meminta untuk mengeluarkan dompet dan handphone yang ada di kantongnya.

Setelah pelaku mengambil ponsel dan dompet korban yang berisi uang Rp1 juta, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Kota Sukabumi akan Didominasi Cuaca Berawan, BMKG Tetap Himbau Masyarakay Waspada

Baca Juga: Adukan Masalah Penyaluran BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Jika Belum Dapat Sampai Sekarang

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing yang membenarkan atas kejadian tersebut.

"Pada saat itu Bhabinkamtibmas mendapatkan pengaduan dari masyarakat langsung mendatangi korban dan mengarahkan ke Polsek Sawangan untuk membuat laporan,” ujarnya. Dikutip dari PMJNews, Sabtu, 13 Maret 2021.

Berdasarkan laporan, Rio Mikael Tobing menyampaikan ciri-ciri pelaku yang mengaku anggota Satgas Kamtibmas tersebut. 

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Episode 202 di RCTI 13 Maret 2021 Semakin Memanas , Al Membohongi Andin

Baca Juga: Buruan Daftar Gelombang 14! Ini Tips Jitu agar Terhindar Penipuan Kartu Prakerja

"Ciri-ciri pelaku berperawakan besar, berkulit hitam, menurut keterangan korban," kata Rio menjelaskan.

Namun, kata Rio Mikael, kakek Alif saat itu tidak ingin membuat laporan atas kejadian pemerasan yang dialaminya.

Si Kakek hanya meminta dibuatkan laporan kehilangan, yang nantinya laporan kehilangan tersebut akan digunakan untuk mengurus kartu kependudukan atau KTP.

Baca Juga: Jadwal Program Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021: Sinetron Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik

Baca Juga: Info untuk Pekerja dan Pencari Kerja, Kartu Prakerja Gelombang 15 Sebentar lagi, Harap Bersiap

"Korban hanya minta dibuatkan laporan kehilangan untuk bikin KTP," kata Rio kembali. 

Kendati demikian, jajaran Polsek Sawangan memastikan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus pemerasan yang terjadi pada Kakek 71 tahun itu.

Polisi akan memburu pelaku dengan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kita tetap mencari informasi lebih lanjut ke warga sekitar, semoga kalau tertangkap orangnya baru buat laporan polisi," katanya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah