Adukan Masalah Penyaluran BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Jika Belum Dapat Sampai Sekarang

- 13 Maret 2021, 07:00 WIB
Adukan Masalah Penyaluran BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Jika Belum Dapat Sampai Sekarang
Adukan Masalah Penyaluran BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Jika Belum Dapat Sampai Sekarang /Renny T Hamzah



MEDIA PAKUAN - Permasalahan memang sering terjadi dalam penyaluran BST Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di 2021 ini.

Maka kalian tinggal adukan masalah penyaluran BST Bansos ke pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos sudah menyediakan tempat kalian untuk mengadukan masalah, jika belum pernah dapat BST Bansos.

Baca Juga: Di Bawah Bayangan Wabah Covid-19, Pemkab Bogor Tetap Bangun Infrastruktur

Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa adukan masalah ke alamat email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Perumahan Harmoni, Wabup Karawang Bilang Pemda akan Gerak Cepat

Setelah itu, Anda juga harus tahu mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300, berikut ini:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Postingan Mengandung Sara, 125 Akun Sosial Media Ditegur Polisi Virtual

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Jika ingin mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

Baca Juga: Mengenaskan! Seorang Kakek Tewas Tertancap Pagar Pembatas Rel di Paha

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

Baca Juga: Perbaiki Jalan Jingkang-Cisumur, Bupati Sumedang Sebut Anggaran dari PUPR

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

Baca Juga: Sindiran Lucu Netizen Lewat Laman Wikipedia Terhadap Pemerintahan Desa Cijalingan, Sukabumi

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

Baca Juga: Aparat Desa Marahi Guru Lantaran Posting Jalan Rusak, Kades Cijalingan Minta Maaf

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x