CEK FAKTA! Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Dana Rp160 Miliar Diduga untuk Kebebasan Habib Rizieq Shihab

- 6 Maret 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi banjir di Provinsi DKI Jakarta
Ilustrasi banjir di Provinsi DKI Jakarta /Pixabay/

MEDIA PAKUAN- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhir-akhir ini menjadi sorotan pemberitaan terkait kabarnya membantu proses pembebasan mantan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari penjara.

Rumor ini dihembusan dalam sebuah unggahan diakun grup Facebook yang beranggota 146.600.

Akun Hes CikCik LaLa menjadi pengguna pertama yang menyebarkan kabar penyalahgunaan anggaran banjir Jakarta dari Pemprov DKI untuk pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tumpas KKB di Papua, Brimob Kirim Pasukan Polwan 'Cantik' Ahli Tempur: Terlatih Gempur Sparatis

Akun Hes CikCik LaLa menulis narasi sebagai berikut" Dana 160M yang seharusnya digunakan untuk pelanggulangan banjir DKI JKT malah buat membebaskan Rizieq dari penjara Arab Angel angel," tulisnya pada Rabu, 3 Maret 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Pantauan kami hingga saat ini Sabtu, 6 Maret 2021 68 komentar yang telah menanggapi unggahan akun tersebut, bahkan ada juga puluhan akun yang merespon dari sesama penguna Facebook.

Berita itu ditulis pengunggah menggunakan latar kuning dengan gambar emoticon tertawa.

Baca Juga: Beneran, Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Nikah Siri ? Bagaimana Nagita? Simak Denny Darko Ungkap Semuanya

Namun, apakah benar Pemprov DKI Jakarta menyalahgunakan uang penanganan banjir Jakarta untuk pembebasan Habib Rizieq Shihab?

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah