Cek Fakta ! Tidak KTP Bisa Mendapatkan Bantuan Tunai Rp3.5 Juta, Inilah KTP yang Berhak Dapat BLT Modal Usaha

- 1 Maret 2021, 13:53 WIB
/

MEDIA PAKUAN- Netzen akhir-akhir ini sering dikejutkan dengan berita-berita yang tak bertanggungjawab, terkait bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah dengan hanya memiliki KTP.

Kali ini pun beredar postingan yang menggugah artikel berjudul" Bantuan Uang Tunai RP3,5 juta Disalurkan Pemerintah, Syarat Cukup Siapkan KTP" di akun Facebook bernama Viva Hoshi.

Hasil penulusuran ini, ternyata tidak semua pemilik E-KTP bisa dapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta ! Kanada Hentikan Aturan Lockdown Mulai 1 Maret 2021

Melainkan bantuan sebesar RP3.5 juta itu ditujukan bago para pengusaha Program Keluarga Harapan (KPH) yang mengalami kesulitan semasa pandemi covid19.

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Vaksin Mandiri dan Vaksin Program Pemerintah, Simak Disini!

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x