Inilah Alasan! Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Sabu Raijua Ditunda

- 25 Februari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi pelantikan kepala daerah
Ilustrasi pelantikan kepala daerah /Gilang/Kabar Banten/

13.Kabupaten Sidoarjo: Ahmad Muhdlor Ali-Subandi

Baca Juga: Marak Penyeludupan Benur! KKP Minta Bantuan TNI AL, Menteri Trenggono: Padahal Kita Serius Budidaya Lobster

14.Kabupaten Mojokerto: Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa

15.Kabupaten Sumenep: Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah

16.Kota Pasuruan: Saifullah Yusuf-Adi Wibowo

17.Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

Baca Juga: Saksi Baru Kasus Bullying Soojin (G)i-dle pada Aktris Seo Shin Ae Muncul ke Publik

Maka karena itu, pelantikan nanti dilakukan tiga sesi. “Sesi 1 pukul 09.00 sampai selesai dengan diikuti enam daerah, Sesi 2 pukul 13.00 juga diikuti enam daerah dan sesi 3 pukul 16.00 diikuti lima daerah, semuanya pada hari Jumat, 26 Februari 2021,” papar Jempin.

Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Selanjutnya, Kelima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x