Selanjutnya Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Negara Indonesia (TNI), anggota kepolisian, kepada Desa termasuk pegawai Desa.
Baca Juga: Fans Jaehyun NCT Menangis, Drama Korea Dear. M Dihapus dari Jadwal KBS
Terakhir yaitu Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan usaha Milik Daerah (BUMD).
Para peserta yang lolos, nantinya akan mendapatkan insentif senilai Rp3,5 juta per gelombang.
Jika dirincikan, Rp1 juta untuk biaya pelatihan dan tidak bisa dicairkan, Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.
Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Cair Kembali Awal Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id dengan Kartu KIS
Maka totalnya menjadi Rp2,4 juta, terakhir ada insentif dari mengisi tiga survei yakni Rp150 ribu.
Jadi, setiap surveinya akan diberikan insentif Rp50 ribu kepada para peserta Kartu Prakerja.
Demikianlah, informasi terkini dari program Kartu Prakerja gelombang 12.***