Kabar Gembira, Pemprov DKI Jakarta Bantu Lulusan SLTA Tak Mampu yang Ingin Kuliah

- 22 Februari 2021, 16:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan positif Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan positif Covid-19 /Instagram.com/@aniesbaswedan

Adapun biaya pendukung personal atau bantuan berupa biaya hidup yang diberikan sebagai berikut:

  1. Biaya pembelian buku.
  2. Makanan bergizi.
  3. Biaya Transfortasi.
  4. Perlengkapan atau peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.

Berikut mekanisasi alur pendaftaran dan jadwal PJMU bagi siswa warga Jakarta yang ingin melanjutkan kuliah:

  1. Siswa calon penerima mendaftar ke Sekolah mulai 15 Februari sampai 4 Maret 2021.
  2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan data terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui Sekolah, per 16 - 26 Maret 2021.
  3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima, tanggal 29 - 31 Maret 2021.
  4. Data final penerimaan tanggal 1-6 April 2021.

Itulah ketentuan program PJMU yang bisa kamu manfaatkan untuk bisa menlanjutkan kuliah.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Februari 2021 , Segera Cek di Laman DTKS.Kemensos.go.id

Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut kamu bisa menghubungi P4OP Dinas Pendidikan, No. Telp 021-8571012, atau WA 0812 8483 4229, selain itu bisa cek langsung website kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x