Bansos Kemensos 2021 Disalurkan Februari, Begini Cara Mencairkannya

- 17 Februari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Bansos masih dilaknjutkan di tahun 2021
Ilustrasi Bansos masih dilaknjutkan di tahun 2021 /Toni Kamajaya/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan pada Februari 2021.

Bagi kamu yang belum mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak, bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id untuk mengecek informasinya.

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Tahap I 2021 Ditutup Kamis 18 Februari 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Caranya sangat gampang sekali Kamu bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Untuk masyarakat yang memilih menggunakan NIK bisa dengan cara berikut ini.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Selanjutnya jika kamu terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
  6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya

Sebelumnya Kemensos telah kembali menyalurkan dana Bansos untuk masyarakat untuk membantu kebutuhan hidup.

Kemensos akan memberikan Bansos ini kepada sekira 10 juta penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: HAYO CEPAT! Pencairan BLT UMKM 2021 tahap pertama ditutup 18 Februari 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x