Dari konferensi tersebut melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pada peringatan PWI ke 10 yakni pada 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia.
Baca Juga: Meksiko Usulkan IFT Ke Media Sosial Sebagai Regulator Telekomunikasi Jejaring Sosial
Selanjutnya, pada kongres yang dilaksanakan di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional” yang sempat diajukan.
Setelah itu, pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembangunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Kerinduannya Kepada Syekh Ali Jaber
Gedung ini dibangun atas prakarsa KGPAA. Sri Mangkunegoro VII, pada tahun 1918 dan diperuntukkan sebagai balai pertemuan.
Pada 2005 museum ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.***