Dua Anggota TNI Dianiaya, Tujuh Tersangka Dibekuk Kepolisian Gorontalo

- 5 Februari 2021, 13:58 WIB
Penganiyayaan terhadap TNI
Penganiyayaan terhadap TNI /Pixabay/Klaus Hausmann

MEDIA PAKUAN - Polda Gorontalo tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI.

Kabid Humas Polda Gorontalo kombes Pol Wahyu Tri Cahyano mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tujuh orang tersangka dan enam diantaranya sudah ditangkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dari keterangan para saksi, ada 9 orang terduga pelaku berada di TKP saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi,"

Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Berlakukan Sanksi tegas Pelanggar Prokes Covid 19, 172 Kantor dan 599 Resto DISEGEL

"bukan 12 atau pun 10 orang sebagaimana yang isu yang berkembang di luar, dari 9 orang tersebut, 8 orang sudah diamankan di Polda Gorontalo dan 1 orang masih dalam pencarian,” ujarnya, dikutip Media Pakuan dari PMJ News, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Hong Kong Perkenalkan Pedoman dan Kurikulum Baru Pengajaran Anak Berusia 6 Tahun ke Atas

Ia menambahkan bahwa kasus ini bisa dipercayai kepada pihak Polda Gorontalo dan berpesan kepada semua pihak untuk menahan diri.

”Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI ini sehingga berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman. Karena itu, diharapkan semua pihak dapat menahan diri,” sambung Wahyu.

Polda Gorontalo juga akan terus bersinergi dan saling koordinasi dengan Danrem 133/NWB untuk saling menjaga kamtibmas di wilayah mereka.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x