Baca Juga: Helikopter Militer Kuba Jatuh, 5 Orang Penumpang Tewas
Menurut KNPI cuitan Anu Janda bermuatan kata-kata rasis ditujukan kepada Natalius Pigai. KNPI menganggap cuitan tersebut bisa menyakiti perasaan warga Papua.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, Abu Janda diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twitnya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah laporan kami diterima," katanya. *** (Samsun Ramlie)