MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar antara April dan Mei 2021.
Maka tinggal beberapa bulan lagi seleksi CPNS 2021 akan kembali dilaksanakan, oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Update! Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini 24 Januari 2021, Segeralah Bawa Persyaratannya
Namun sampai saat ini masih ada informasi yang belum diumumkan tentang seleksi CPNS 2021.
Maka, kalian belum tahu apa yang harus dipersiapkan oleh para guru honorer, menjelang dilaksanakannya rekrutmen.
Dalam pelaksanaan seleksi CPNS di setiap tahunnya, setiap instansi memiliki syarat yang berbeda-beda.
Baca Juga: Memilki Kekurangan dan kelebihan, Inilah Perbedaan Earphone kabel dan Wireless
Seperti yang diketahui sebelumnya, di seleksi CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L dipermudah dengan menggunakan skor SKD CPNS 2018.
Maka dari itu, peserta tidak perlu ikut SKD CPNS 2019. Adanya aturan ini, mereka yang SKD-nya besar.