Bagi anda pemilik kartu KIS ini harus dipergunakan dengan baik, kisaran bantuan ini anda akan mempeoleh uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Untuk memastikan anda akan sebagai penerima atau tidak, akses link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.
Berikut Cara Anda mengaksesnya.
1. Buka Broser
Buka browser pada perangkat pintar Anda seperti smarthpone, laptop atau komputer. Kemudian masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Inilah 5 Tanda Anda Pembawa Karma Kelurga, Nomor 4 Sering Terjebak dalam Urusan Keluarga yang Aneh
2. Layar Tampilan Utama
Setelah itu Anda akan dibawa ke layar tampilan utama pilih NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
3. Isi Data Diri Kepesertaan KIS
Jika sudah langsung saja mengisi NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS tergantung dengan apa yang Anda pilih.