Pada tahap pertama akan dilaksankan pada Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap terakhir Oktober 2021.
Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.
Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.
Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di basos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.
Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.
Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.
Baca Juga: Mengharukan! Rekaman Video Terakhir dari Anggota Yonif Sebelum Berangkat Bertugas ke Papua
Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.
Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].
Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.