MEDIA PAKUAN-Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada 2020.
Namun belum penyalurannya belum mencapai 100 persen.
Dilansir dari laman Kemnaker, berdasarkan data per 31 Desember 2020 BLT BPJS baru tersalurkan sekira Rp29,4 atau sekira 98,81 persen dari anggarannya yaitu Rp29,7 triliun.Jika dibagi pertermin, termin pertama disalurkan kepada 12,2 juta penerima dengan anggaran Rp14,7 triliun.
Sedangkan untuk termin kedua diberikan kepada 12,2 juta penrima dengan anggaran Rp14,6 triliun.
Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga
Namun, jika penyaluran belum mencapai 100 peren lalu kemana larinya sisa angaran BLT BPJS, simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Masih Lama! Dapatkan Lewat Link, WA dan Aplikasi
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui siaran pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, anggaran sisa BLT BPJS dikembalikan kepada kas negara.
Menurutnya hal tersebut sesuai aturan dari Menteri Keuangan.