Harap Cermati! Syarat Maksimal Usia Peserta CPNS 2021 Bisa Berbedap-beda, 4 Formasi Ini Lolos

- 9 Januari 2021, 09:47 WIB
DOK. CPNS Indonesia
DOK. CPNS Indonesia /

MEDIA PAKUAN - Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2020 lalu, sudah ada sekitar 138 ribu peserta yang sudah lulus.

Maka dari itu di tahun ini, tunjukanlah kemampuan kalian agar bisa lulus seleksi CPNS di 2021.

Seleksi CPNS 2021 ini, akal digelar oleh pihak Badan Kepegawaian Negera (BKN), bersamaan juga dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Program yang sama yang diadakan Kemendikbud yaitu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Siagakan Tim Medis Terlatih! Jelang Proses Vaksinasi Tahap 1 di Jawa Barat: Siapkan 1.489 Vaksinator

Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.

Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Ada juga 3,6 ribu jabatan fungsional umum, 2,6 ribu tenaga kesehatan, 2,3 ribu tenaga guru, 2 ribu tenaga teknis dan 883 dosen.

Itulah beberapa formasi yang masih kosong di seleksi CPNS 2021 berdasarkan informasi dari BKN.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah