MEDIA PAKUAN - Terkait pemberian vaksin, pemerintah menyiapkan website untuk mengecek, dan mendaftarkan diri anda sebagai penerima vaksin.
Ada cara untuk registrasi agar nama anda tercantum sebagai penerima vaksin.
Namun, vaksin tersebut akan diberikan pertama kepada seluruh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Pergoki 2 Pria Pencuri Barang di Sebuah Truk, Begini Aksinya
Vaksin Covid 19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid 19.
Maka dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin Covid 19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID.
Pesan tersebut untuk mengarahkan anda agar melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Baca Juga: Pemberian Vaksinasi Dilaksanakan 2 Tahap, Ini Golongan yang Masih Menunggu Informasi BPOM
Berikut cara daftar ulang untuk konfirmasi apakah anda termasuk penerimaan vaksin:
1. Aplikasi PeduliLindungi
Editor: Siti Andini
Sumber: PEDULI LINDUNGI