MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sudah resmi akan berlanjut hingga 2021.
Belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) informasikan tentang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau suka disebut juga BSU itu, belum mencapai 100 persen.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid 19 Belum Mereda! Awal 2021 Belajar Tatap Muka, Kota Sukabumi akan Dimulai
“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Jokowi juga memastikan tidak akan dana yang nyangkut di Kementerian Ketenagakerjaa (Kemnaker).
“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru 2021
Dalam pernyataan tersebut juga, kalaupun ada dana retur pasti akan dikembalikan ke Kas Negara.
Hal tersebut dikarenakan mereka diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).