Tahun 2020 Tidak ada Lowongan CPNS, BKN : Peluang ada di Tahun 2021

- 30 Desember 2020, 11:03 WIB
ilustrasi PNS
ilustrasi PNS / (Antaranews)/

MEDIA PAKUAN -Tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan CPNS. Hal ini menjadi perbincangan hangat masyarakat beberapa waktu belakangan. 

Bagi kamu yang kecewa karena menunggumomen rekruitmen CPNS ini, pemerintah membuka kesempatan seleksi CPNS pada 2021.

Seleksi CPNS 2021 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April.

Baca Juga: 11 Cara Mengubah Bibir Hitam dan Gelap Jadi Merona, Sederhana Saja!

Bagi kamu yang tertarik dengan seleksi CPNS ini diharapkan segera mempersiapkan diri untuk mengikutinya.

Hal tersebut dikarenakan persaingan yang pastinya akan cukup ketat mengingat banyak pekerja yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jika kamu ingin lolos seleksi segera penuhi sejumlah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS ini.

Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pemerintah Rencanakan BLT UMKM Berkelanjutan Tahun 2021, Siapkan Syaratnya untuk Daftar Berikutnya

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia, Lesty Kejora Rebut Urutan ke 5: Netizen Bingung!

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Daftar Harga Motor Honda dan Yamaha Termurah Akhir Tahun 2020

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Sumber: bkn.go.id

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah