Rekening Anda Bermasalah di BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 , Biang Keroknya ini

- 25 Desember 2020, 07:57 WIB
Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Bpjs Kesehatan menjadi Rp35.000 per bulan di tahun 2021.
Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Bpjs Kesehatan menjadi Rp35.000 per bulan di tahun 2021. /Armin Abdul Jabbar/Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa faktor terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 belum sampai ke penerima.

Hal ini disebabkan karena ada sejumlah rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah dan tidak dapat diteransfer sehingga mengakibatkan retur.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS, BLT UMKM, BST dan Modal Usaha 31 Desember 2020, Cek Penerima Online Mana Anda

Dari rekening penerima yang bermasalah tersebut sedang ada perbaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Adapun alur perbaikan rekening pekerja yang bermasalah untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS, BLT UMKM, BST dan Modal Usaha 31 Desember 2020, Cek Penerima Online Mana Anda

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x