Batas Akhir Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, 9 Mekanis Cara Mengetahui Penerima

- 25 Desember 2020, 07:11 WIB
Cara mencairakan BLT UMKM Rp2,4 juta walaupun  NIK KTP tidak terdaftar di eForm BRI.
Cara mencairakan BLT UMKM Rp2,4 juta walaupun NIK KTP tidak terdaftar di eForm BRI. /Pixabay/Isakarakus/

MEDIA PAKUAN - penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua telah memasuki tahap akhir.

yang mana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua ini waktu penyalurannya hingga akhir Desembe 2020 oleh pemerintah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan secara bertahap dengan dibagi menjadi beberapa termin dan saat ini sudah masuk dan akan melewati termin dua.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 juta Akses Link eform.bri.co.id

Sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Termin satu disalurkan pada periode September-Oktober 2020.

Sedangakan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua diberikan pada priode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin dua saat ini masih berjalan.

Untuk Penyalurannya Pemerintah memberikan Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah 600.000 selama 4 bulan atau total sebesar 2,4 juta, diserahkan melalui 2 gelombang atau termin, di mana setiap termin sebesar 1,2 juta.

Sementara itu mekanisme yang dijalankan pemerintah dalam program BLT BPJS ini sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Jumat, 25 Desember 2020: Ada Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan

3 BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan calon peerima bantuan berdasarkan calon penerima bantuan

5. KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPMLS) bantuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Baca Juga: Natal! BMKG Rilis Peringatan Cuaca di Ibu Kota Jakarta, Potensi Hujan Diserta Petir di Dua Wilayah

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerinah ke bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan secara bertahap

8. proses penyaluan bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

9. Dalam hal terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai dengan akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara

10. penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama anatara KPA dengan bank penyalur

Baca Juga: Tidak Bertato dan Bertindik! Bagi Lulusan SMA-SMK Dapat Mengikuti Rekrutmen CPNS 2021

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

12. Dalam hal penerima bantuan pemerintah yang tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima bantuan pemerintah, penerima wajib mengembalikan bantuan pemerintah yang telah diterima ke rekening kas Negara.

Itulah Mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x