BLT UMKM Berlanjut ke Tahap 3? Begini Pernyataan Ketua DPD RI

- 18 Desember 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

Jika Anda mempunyai masalah dalam penyaluran BLT UMKM bisa hungungi call center Kemenkop 500-597.

Baca Juga: Buruan Lapor ke Sini, Jika Anda Tak terdaftar Penerima BLT Kemensos BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu

Sebelum itu, cek terlebih dahulu nama Anda di eform.bri.co.id, berikut caranya:

  1. Buka browser di hp kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id;
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK;
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
  4. Kemudian klik Proses Inquiry;
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Bagi yang belum dapat, berikut persyaratan ampuhnya agar dapat BLT UMKM Rp2,4 juta:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah