Tertarik dengan Gaji Pokok PNS dan Berminat? Ikut Seleksi CPNS 2021

- 18 Desember 2020, 16:43 WIB
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021?
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? /Pixabay/Free-Photos

Namun jika suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya dengan melihat gaji pokok siapa yang paling tinggi

Baca Juga: Menyedihkan!Selamatkan Diri Dari Kobaran Api Sembunyi Dikamar Mandi, Malah Terpanggang Hidup-hidup

4. Tunjangan anak

Besaran untuk tunjangan anak adalah dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan maksimal tiga anak.

Syarat untuk mendapat tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri, dan masih jadi tanggungan PNS yang bersangkutan

5. Tunjangan makan

Tunjangan makan diberikan per hari. Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp35.000, golongan III dapat Rp37.000, dan golongan IV Rp41.000 per hari

6. Perjalanan Dinas

Setiap melakukan perjalanan dinas, PNS akan diberi uang saku. Komponennya terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.***

Sumber: BKN

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah