MEDIA PAKUAN-Program Token Listrik Gratis kembali disalurkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara pada Desember 2020.
Sebelumnya, PLN telah memberikan token listrik gratis kepada para pelanggan yang terkena Covid-19.
Pemberian token listrik gratis ini untuk dua kategori, seratus persen gratis dan subsidi pembayaran tagihan listrik hanya setengahnya saja.
Pemberian untuk token listrik gratis seratus persen ini diberikan hanya untuk pengguna dengan daya listrik 450 VA.
Baca Juga: Sebelum Cek Rekening, Login dulu eform.bri.co.id Memastikan Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2
Sementara untuk pengguna dengan daya listrik 900 VA hanya akan mendapatkan subsidi pembayaran tagihan listrik setengahnya.
Sedangkan Cara untuk mendapatkan token gratis ini dengan 2 jalur ada yang lansung login www.pln.co.id dan juga Via whatsapp.
Adapun untuk mengetahui caranya sebagai berikut:
A).Login www.pln.co.id