Update! Cek Hasil Quick Count Pilkada Klaten 2020: Sri Yoga Menang Telak dari 38,59 Persen Suara

- 10 Desember 2020, 07:22 WIB
 Ilustrasi Kotak Suara, Pilkada 2020 di Tengah Pandemi dilakukan dengan protokol kesehatan.*
Ilustrasi Kotak Suara, Pilkada 2020 di Tengah Pandemi dilakukan dengan protokol kesehatan.* /Pixabay/ Thor_deichmann/

MEDIA PAKUAN - Update hasil quick count sementara Pilkada Klaten pada Desember 2020, suara yang baru masuk baru 38,59 persen.

Hasil quick count sementara Pilkada Klaten pada Desember 2020 tersebut, pasangan dengan nomor urut satu Sri Yoga berhasil menang telak.

Untuk sementara ini, pasangan Sri Yoga memperoleh 50,5 persen suara dengan 147.239 suara.

Baca Juga: Update! Cek Hasil Quick Count Pilkada Jambi 2020: Pasangan Haris Abdulah Unggul Tipis 38,5 persen

Sedangkan pasangan dengan nomor urut dua, One Fajri mendapatkan 31,7 persen dengan 92.300 suara.

Dari sisi lain, pasangan dengan nomor urut tiga Arif Harjanta memperoleh  17,8 persen dengan 51.779 suara.

Hasil quick count sementara Pilkada Klaten pada Desember 2020 itu, berdasarkan update dari situs KPU pada 10 Desember 2020, pukul 06.28 WIB.

Baca Juga: Unggul Hasil Quick Count saat Pilkada 2020, Gibran dan Bobby Hormati Kedua Lawannya

Jika Anda ingin mengetahui hasil quick count dari daerah lain, bisa juga cek di link infopemilu.kpu.go.id dengan cara berikut ini:

1. Buka laman Info Pemilu

2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020"

Baca Juga: Hasil Quick Count dan Real Count Pada Pilkada Sukabumi 2020, Pasangan Marwan Iyos Dipastikan Menang

3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter"

Baca Juga: Update! Hasil Quick Count Pilkada Karawang 2020: Celicca Aep Unggul dengan 21.343 Suara

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur"  atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota",

7. Jika sudah mengeklik pilihan "Pemilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya

Baca Juga: Menangi Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020, Menantu Presiden Jokowi: Tunggu Hasil dari KPU

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut

10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter"
 
11. Data pun akan ditampilkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x