Ini Dia Penyebab Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Desember 2020, 17:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan hariini
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan hariini /Instagram/@@kemnaker

MEDIA PAKUAN - Gagalnya transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan sering dialami oleh para pekerja yang terlalu mengabaikan kelengkapan rekening mereka.

Sedikitnya 125 ribu pekerja yang mengabaikan rekening yang tidak valid, sehingga mereka tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Maka dari itu, sebelum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, periksa dulu rekening Anda valid atau tidaknya.

Berikut ini rekening tidak valid yang menyebabkan gagalnya transfer.

  1. Rekening tidak sesuai NIK.
  2. Rekening yang sudah tidak aktif.
  3. Rekening pasif.
  4. Rekening yang tidak terdaftar.
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Pesan Singkat Ini Tanda Anda Sebagai Penerima BLT Banpres UMKM

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat, bisa laporkan dengan cara berikut.

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Akan Segera Cair, Ayo Cek Nama Penerima

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap empat tersebut dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah