Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BLT tenaga pendidik honorer di bank penyalur.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat keputusan penerima BSU
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BLT Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Jangan Sia- siakan Mereka , 5 Zodiak ini Penyabar dan Susah Marah
Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BLT Tenaga Pendidik Honorer.
1. info.gtk.kemdikbud.go.id
2. pddikti.kemdikbud.go.id