Inilah Cara yang Sering Dilakukan Tenaga Pendidik untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 29 November 2020, 07:00 WIB
IlustrasiTujuan Program BLT Guru Honorer dan Dasar Hukum yang Mengatur Pemberian BSU Kemendikbud
IlustrasiTujuan Program BLT Guru Honorer dan Dasar Hukum yang Mengatur Pemberian BSU Kemendikbud /Pixabay/mohamed_hassan/.*/Pixabay/mohamed_hassan

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.

Baca Juga: Inilah 30 Link Pendaftaran Online BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta Terbaru Hari Ini

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemendikbud Cair Hari ini dan Besok, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x