Cara Mudah Mencairkan Dana BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dengan 4 Dokumen Penting Ini!

- 28 November 2020, 17:20 WIB
BLT Honorer yang tanya kapan cair?
BLT Honorer yang tanya kapan cair? /simak ini penjelasannya. Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

Baca Juga: Habiskan Banyak Dana, Mourinho Sebut Perjalanan Chelsea Tidak Mudah Rebut Juara

Mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020. Inilah persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Pemilihan Pilkada 2020 Sebagai Libur Nasional

Sedangkan, untuk penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer. Inilah golongannya.

1. Dosen

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x