Korban Meninggal Covid 19, Kemensos Gelontorkan Bantuan Untuk Ahli Waris Sebesar Rp15 Juta

- 24 November 2020, 20:07 WIB
Kasus kematian Covid 19 di dunia
Kasus kematian Covid 19 di dunia /Doc. aa.com.tr/
 


MEDIA PAKUAN-
Terkait penyaluran bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid 19, kini Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperkirakan butuh anggaran Rp27 miliar untuk diserahkan kepada ahli waris.

Sebelum pandemi Covid 19 terjadi, Kemensos hanya menganggarkan bantuan berupa santunan kepada 103 jiwa untuk tahun anggaran 2020.

Setelah adanya lonjakan korban Covid 19, kini banyak yang mengusulkan santunan dari berbagai daerah.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti saat berkunjung ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
 
Baca Juga: Daftar Negara dengan Pasien Rawat Inap dan Angka Kematian Covid 19 yang Terus Meningkat

Menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan berdasarkan ketersediaan anggara yang sudah diajukan.

Seperti dilansir Media Pakuan dari laman Antara, pada Selasa, 24 November 2020.

"Kita memberikan bantuan itu berdasarkan ketersediaan anggaran. Memang banyak daerah yang mengajukan santunan, namun kita masih proses telaah," kata Sunarti.
 
Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Covid 19 yang Terus Meningkat, Amerika Serikat Meningkat Hawai

Sejak awal pandemi Covid 19 terjadi di Tanah Air, dia mengaku baru sekitar 50 ahli waris yang menerima santunan Kemensos dari total 103 yang dianggarkan.

Sedangkan sisanya oleh Kemensos diberikan kepada korban bencana sosial lain.

Sunarti mengungkapkan bahwa tidak menyangka akan terjadi pandemi seperti ini, sehingga Kemensos tidak menganggarkan lebih dari 103 jiwa.
 
Baca Juga: Pasca Tragedi Mengerikan Covid-19, Sentimen Konsumen Korea Selatan Perlahan Meroket

Dia juga menyampaikan dari anggaran tersebut ahli waris hanya menerima Rp15 juta.

"Masing-masing ahli waris menerima Rp15 juta. Kita juga tidak tau kalau bakal terjadi pandemi, sehingga hanya 103 jiwa yang dianggarkan," ujar Sunarti.

Bagi ahli waris yang telah mengusulkan, Kemensos masih terus mengupayakan dan menelaah apakah penerima tersebut betul-betul berhak menerima
 
Baca Juga: Korea Laporkan 349 Lebih Banyak Kasus COVID-19, Total 31.353

Pihaknya mengkhawatirkan bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran untuk korban yang benar-benar terdampak Covid 19.

"Kita harus tau siapa yang menerimanya. Kalau korban memang jelas, tapi ahli waris ini apakah sudah sesuai kriteria? Makanya harus dipastikan dengan jelas dulu," ujarnya. Dikutip dari Antara.

Pada kesempatan itu Sunarti mengimbau bagi masyarakat yang sudah mengusulkan santunan, namun belum dapat diharapkan bersabar.
 
Baca Juga: Wow! Satu Juta Masker di Kabupaten Sukabumi Disebar. Raden Gani: Bentuk Ihtiar Cegah Wabah Covid-19

Karena memang anggaran dana Kemensos untuk penanganan Covid 19 juga masih terbatas.***



 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x