Penggunaan Area Monas Tidak Diizinkan, Reuni 212 Batal Digelar

- 23 November 2020, 16:38 WIB
Aksi Reuni 212 di Monas diprotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018.
Aksi Reuni 212 di Monas diprotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018. /Dok. Antara

MEDIA PAKUAN-Acara reuni 212, FPI-GNPF U-PA 212 yang akan dilaksanakan 2 Desember 2020 batal dilaksanakan.

Kepastian tersebut disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 dalam keterangan resminya sebagaimana disadur dari ANTARA.

Dibatalkannya acara tersebut karena tidak diizinkannya area Monumen Nasional (Monas) sebagai lokasi reuni.

“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas, dan melihat kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19,” ujar FPI-GNP U-PA 212 melalui pernyataan tertulis.

Baca Juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Ini Alasannya

Dalam pernyataan tertulisnya, FPI juga menyampaikan pelaksanaan reuni 212 ditunda karena melihat akan diadakannya pemilu serentak pada Desember 2020.

“Maka kami menyampaikan sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara, dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” dalam keterangannya.

Tetapi pihak FPI juga menyampaikan, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut, Reuni 212 tahun 2020 pun akan tetap digelar di waktu yang tepat.

Sebagai ganti dari penundaan acara tersebut, FPI akan menggelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020, yang akan dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x