Kalah di Kandang Sendiri, Tim TPN Ganjar-Mahfud Menggugat Hasil Pilpres 2024

21 Maret 2024, 13:20 WIB
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid /Dok. Warta Lombok/Charles

MEDIA PAKUAN - Hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah ditetapkan oleh pihak komisi pemilihan umum (KPU) Dengan hasil, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 96.214.691 Suara. Dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional tersebut terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Adapun jumlah keseluruhan suara sah nasional, yakni sebanyak 164.227.475 suara.

Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres Kota Sukabumi, Saksi Paslon 03 Ganjar Mahfud Duga Ada Kecurangan

Tidak hanya tim Amin, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis pun akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita ada waktu 3 hari setelah pengumuman. Setelah itu, kita akan menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 kita akan ke MK," kata Todung di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2024.

TPN sudah menyiapkan berkas permohonan disertai bukti-bukti dan saksi, Todung menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan 30 orang saksi.

"Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Baca Juga: Dugaan Kecuran Pemilu Menguat, Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Ulang Pencoblosan Pilpres 2024

Todung membantah jika Tim Hukum Ganjar-Mahfud sulit mengumpulkan saksi. Namun, dia mengatakan, orang-orang yang hendak menjadi saksi ketakutan.

"Tapi bergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10, kembali kepada MK," tuturnya.

"Ini yang saya gak ngerti, takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang begitu hebat. Ada 'monster' mungkin," ucapnya

Perlu ada penyelidikan apakah ada intervensi kekuasaan, politisasi bansos, dan kriminalisasi terhadap kepala desa hingga kepala daerah, bahkan pengerahan terhadap pemilih untuk memilih paslon tertentu.

Todung merasa ada keganjalan ketika Ganjar-mahfud tidak menang di Bali dan Jateng, pasalnya kedua daerah tersebut merupakan daerah yang sering kali menjadi pusat PDIP kampanye maupun berkegiatan.

Baca Juga: Ribuan Massa Padati Alun - alun Kulonprogo, Ganjar- Mahfud Kampanye Terbuka Hari Ini

Terlebih Ganjar merupakan mantan gubernur Jateng.

"Inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau masalah semacam ini tidak dipersoalkan. Saya sebagai deputi hukum dari paslon 3 Ganjar-Mahfud sering ikut kampanye ke beberapa tempat, saya tidak pernah percaya Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali, padahal itu stronghold-nya PDIP, kenapa bisa kalah di Jateng, juga di Sulawesi Utara dan NTT," ungkap Todung.

Todung menduga telah terjadi kesalahan pada Pemilu 2024. Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 3 ini belum memenangkan di satu provinsi manapun.

Semua pihak harus membuka mata bahwa ada sesuatu yang salah dengan Pemilu 2024 sehingga perlu ada tindakan untuk mengoreksi kesalahan tersebut.

"Bukan kita menolak pemilu, tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan dalam proses pemilu," katanya.

Ia mengatakan setelah pendaftaran itu, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan menunggu panggilan dari MK. Ia menyebut ada kemungkinan sidang dilakukan pada 26 Maret 2024.

"(Ajukan gugatan) Di hari terakhir. Setelah itu, kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," lanjut Todung.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler