Satu Anggota Positif Covid-19, Gedung DPRD Provinsi Banten Disterilisasi

23 September 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi Covid-19 /

MEDIA PAKUAN-Pelayanan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten ditutup sementara. Kebijakan ini untuk mencegah penularan virus setelah seorang anggota legislatif dinyatakan positif Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Banten, M.Nawa Said mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) secara virtual menindaklanjuti kasu Civid19 tersebut. 

Langkah yang dilakukan yakni sterilisasi Sekretariat DPRD Banten dan melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan dan pengosongan ruangan selama 3 hari.

Baca Juga: Warga Terpapar Covid-19 Bertambah, Warga Sukabumi Desak Perwal Diberlakukan

Kemudian, melakukan tes swab kepada staf dan anggota DPRD yang dilakukan pada Rabu 23 September 2020 (hari ini).

"Sebanyak 150 orang yang hari ini menjalani swab, semoga hasilnya segera keluar. Anggota DPRD yang belum menjalani swab hari ini akan melakukan secara mandiri," katanya.

Selanjutnya, rapat-rapat akan dilakukan secara virtual. Sementara pembahasan yang ditunda, antara lain rapat Banggar dan rapat kerja bersama mitra komisi. "(Rapat tersebut boleh dilakukan) mulai bulan depan," ujarnya.

Dampak dari kasus tersebut sejumlah agenda dewan ditunda. Rapat paripurna pengesahan RZWP3K dijadwal ulang menjadi 20 Oktober 2020, penandatangan nota kesepakatan RKUA PPAS, dan penyampaian hasil reses ditunda pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bang Ben Si ‘Benteng Betawi’ dinobatkan halaman Google. Begini penjelas Google

“Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta olah raga yang cukup,” kata Nawa.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Banten, Ahmad Jazuli Abdillah membenarkan dirinya positif Covid-19 setelah melakukan tes swab di Labkesda Banten.

Dia mengaku dalam keadaan baik-baik dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Politisi Demokrat ini menceritakan, empat hari lalu ada keluarganya yang dinyatakan Covid-19. Lalu pada Selasa 22 September 2020 pagi, sebelum ke kantor dirinya inisiatif melakukan pemeriksaan swab secara mandiri di Labkesda Banten.

Baca Juga: Tiga Pasangan Cabup dan Cawabup Ditetapkan Jadi Peserta Pilkada Kabupaten Sukabumi

"Lalu, bada magrib dikabarkan langsung oleh Kadinkesnya bahwa hasilnya positif," katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten.com.

Jazuli sempat mempertanyakan hasil swab tersebut. Pasalnya, selama ini dia tidak merasa ada gejala apapun dan beraktivitas seperti biasa seperti olah raga dan mengisi acara.

Bahkan kemarin dia menjalani beberapa kegiatan yang padat.

"Jawabnya saya masuk kategori imun kuat dan tidak sering ada beban pikiran," ujarnya.

Jazuli memutuskan melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah demi memutus mata rantai penularan infeksi Covid-19.

Baca Juga: Gengs Idol K-Pop Yang Imut-imut, Tingginya Gak Sampai 160 Cm

"Bukan di rumah sakit. Insya Allah, berkat doa dan suport semua serta tentunya dengan izin Allah SWT kita selalu diberi kekuatan agar dijauhkan dari bahaya apapun termasuk covid-19, serta bisa beraktivitas yg membawa manfaat seperti biasa," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan agama dalam rangka menghindari tertular virus Covid-19.

Memakai masker teratur, mencuci tangan, menjaga jarak, membersihkan lingkungan, dan menghindari sakwasangka.

Artikel ini dikutip dari Kabarbanten.com judul “Satu Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD Banten Dikosongkan Selama Tiga Hari” dan "Anggota DPRD Banten Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri”.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler