MUI Serukan Umat Islam Agar Memilih di Di Pemilu 2024 Secara Bertanggung Jawab

18 Desember 2023, 13:55 WIB
MUI mengajak masyarakat mencoblos pada Pemilu 2024 karena golput hukumnya haram. /Twitter.com/@DivHumas_Polri

MEDIA PAKUAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyerukan tentang kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin secara bertanggung jawab pada Pemilu 2024.

“Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan, sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah,” ujar Niam.

Menurutnya muslim wajib bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).

Baca Juga: DPC Gerindra Kota Sukabumi Rombak Ketua dan Kepengurusan di 2 bulan Menjelang Pemilu 2024

Ia pun menjelaskan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Tahun 2009 sudah menetapkan lima ketetapan terkait penggunaan hak pilih dalam pemilu.

Pertama, dalam persvektif Islam, pemilu merupakan upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Kedua, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

Ketiga, imamah dan imarah dalam Islam memerlukan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

“Empat, memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib,” tutur Niam.

Baca Juga: Minat? Kota Bandung Butuh 51.948 Petugas KPPS Pemilu 2024, Batas Pendaftar 20 Desember

Kelima, haram hukumnya untuk memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat sesuai butir keempat atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat.

Niam juga menyampaikan dua amanat MUI kepada umat Islam menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pertama, MUI menganjurkan umat Islam untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang bisa mengemban tugas dengan menjunjung ajaran menciptakan kebaikan dan menjauhi keburukan (amar makruf nahi munkar).

“Dua, pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi,” tutur Niam.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler