5 Lokasi Yang Akan Samsat Kelilingi Hari Ini ,Dimana Aja yah

6 September 2023, 12:05 WIB
5 Lokasi Yang Akan Samsat Kelilingi Hari Ini ,Dimana Aja yah /Instagram @samsatkelapadua

MEDIA PAKUAN - Diedarkan hari ini diadakannya Samsat keliling di 5 tempat sekaligus lokasinya di Jakarta.

Diantaranya Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Jakarta Utara), Mal Citraland (Jakarta Barat), Gudang Sarinah Pancoran (Jakarta Selatan) hingga Pasar Induk Kramatjati (Jakarta Timur), Rabu.

Hal ini diumumkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada laman Twitter nya @TMCPoldaMetro,bahwasanya Samsat Keliling juga akan ada di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Baca Juga: Warga Panik, Kebakaran Kebun Sawit Terus Meluas. Damkar: Diduga Unsur Kesengajaan

Bagi pendudukan jakarta yang ingin memanfaatkan program pemutihan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut.

Layanan Samsat dan Samsat Keliling di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta Samsat Keliling Lapangan Banteng dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu,untuk lokasi Samsat di Jakarta Selatan serta Samsat Keliling Gudang Sarinah Pancoran membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Tak ketinggalan, khusus yang di Jakarta Barat mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk Samsat Jakarta Timur dan Samsat Keliling Pasar Induk Kramatjati buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Tahukan Buah Ciplukan, Obat Herbal Alami dari Sukabumi Bagi Kesehatan Ginjal: Mampu Pencegahan Batu Ginjal

Juga informasi yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, program terkait penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor kepada wajib pajak berlaku pada 22 Juni sampai 29 Desember 2023.

Diharapakan ketika ingin mendatangi Samsat keliling untuk membawa KTP, BPKB, dan juga STNK, jangan lupa masing-masingnya disertai fotokopi.

Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk balik nama dan pergantian pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat terdekat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribarata News

Tags

Terkini

Terpopuler