Bareskrim Polri Tak Segan Panggil! TikTok Emak-emak Mandi di Lumpur: Para Konten Kreator Mesti Hati-hati

19 Januari 2023, 21:48 WIB
Pembuat konten mandi lumpur yang viral di TikTok. /Tangkap layar YouTube.com/TRANS TV Official/

MEDIA PAKUAN – Belajar dari konten TikTok Emak-emak Mandi di Lumpur, para kreator mesti hati-hati.

Kini Bareskrim Polri tak segan memanggil untuk memproses secara hukum.

Masyarakat yang merasa dieksploitasi oleh para konten kreator di media sosial dapat melapor ke patrolisiber.id milik Dittipidsiber Bareskrim Polri

Para konten kreator bisa menjadi tersangka kasus  tindak pidana. Apabila ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan atau merugikan orang lain.

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal! Inilah Resep Serabi Pandan Enak dan Lembut: Jajanan Tradisional Populer

Seperti dalam berita yang  telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim panggil konten kreator cegah konten 'ngemis online'.

Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten "emak-emak mandi di lumpur"  yang mesti berurusan dengan Petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Keren! Yuki Kato Banjir Pujian Usai Sumbang 2 Traktor di Sebuah Desa: Artis Cantik dan Membawa Manfaat

Pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah itu merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

Sedangkan pemeran dalam konten tersebut itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).

Sebuah konten TikTok seorang nenek (orang tua) seolah-olah sebagai korban kedinginan yang mandi sambil menggigil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk didalami kejadian sesungguhnya.

Baca Juga: Akrab Dilidah Masyarakat Indonesia! Makanan Khas Italia Lasagna: Inilah Resep Bisa Kamu Buat di Rumah

Meskipun ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga.

Dengan pemilik akun namun tetap isi konten tersebut dinilai telah mengeksploitasi kelemahan seseorang.

Akhirnya, Penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat kreatifitas konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.***

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler