Mensos Risma Minta Hentikan Pemasungan Terhadap ODGJ: Hanya akan Memperparah Kondisinya

8 Oktober 2022, 12:49 WIB
Mensos Risma Minta Hentikan Pemasungan Terhadap ODGJ: Hanya akan Memperparah Kondisinya /Tim Purwakarta Talk

MEDIA PAKUAN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan peringatan untuk menghentikan pemasungan terhadap ODGJ.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali aktif melakukan pembebasan terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang menjadi korban pemasungan.

Sebagai Mensos, Risma terus meminta agar menghentikan pemasungan terhadap ODGJ.

Risma menyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi.

Baca Juga: Keterangan Lengkap Penyaluran BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos, Mensos Risma Beritahukan Hal Ini

"Pemasungan hanya memperparah kondisi orang dengan gangguan jiwa," ucap Risma.

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Kemensos melakukan pembebasan pemasungan dari berbagai wilayah. Disetiap wilayah ada 56 orang yang telah dibebaskan.

Pada tahun 2021, tercatat ada sekitar 4.700 orang yang telah dibebaskan dari pemasungan oleh Kemensos.

Mereka yang dibebaskan dari pemasungan akan dirawat dan dibina di sentra-sentra terpadu yang sudah disediakan oleh Kemensos

Baca Juga: Terungkapnya Kasus Pembunuhan Satu Keluarga yang Dimasukkan ke Sumur Septic Tank, 2 Tersangka Ditangkap

Setelah sembuh, mereka akan dipulangkan pada keluarganya dan kembali menjalani hidup dengan normal.

Risma mengatakan bahwa ODGJ sama seperti orang sakit yang lainnya. Namun, penyakitnya tak terlihat secara langsung.

"Seperti pasien sakit, mereka ini juga bisa sembuh, kembali normal, selama diobati dan mendapatkan penanganan tepat," ucapnya.

Langkah yang tepat saat mendapati orang memiliki gangguan mental adalah menemani, memberikan dukungan serta penanganan yang tepat.

Baca Juga: Info Pelayanan dan Jadwal SIM Keliling JAKARTA, DEPOK dan BANDUNG Sabtu 8 Oktober 2022

"Bukan justru malah dibully apalagi dipasung. Stigma negatif seperti itu kepada pasien dengan gangguan mental harus dihentikan, edukasi terkait hal ini harus terus disampaikan," katanya.

Maka dari itu Menteri Sosial, Tri Risma memberikan bantuan sebesar Rp 1,8 miliar untuk 31 sentra diberbagai wilayah agar memberikan pembinaan pada orang yang memiliki gangguan mental.

Agus Sugianto membagikan kisahnya yang pernah menjadi korban pemasungan. Saat itu, Agus divonis mengidap skizofrenia dan bipolar.

Namun, Agus dengan rutin mengikuti pengobatan ditambah dampingan serta dukungan keluarganya. Agus akhirnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Diterjang Banjir Bandang, 3 Pelajar MTSN 19 Jakarta Selatan Tewas: Dinding Pembatas Sekolah Ambruk Menimbunnya

Agus kembali pada kehidupan normalnya dan berhasil menyelesaikan studi S-2 tahun 2021. Agus juga saat ini aktif di Komunitas Skizofrenia Indonesia.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pengidap ODGJ butuh penanganan psikologis seperti dukungan dari keluarga dan masyarakat serta ekonomi yang mencukupi.

“Jika kondisi ekonomi tetap sulit, dia akan kembali alami gangguan jiwa," kata Karna.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler