Di Awal Bulan Juli Polda Metro Kembali Menyediakan Layanan SIM Keliling, Berikut ini Lokasinya

1 Juli 2022, 09:05 WIB
Sim keliling Jakarta hari ini /pikiran-rakyat.com /


MEDIA PAKUAN - Di awal bulan ini Satlantas Polda Metro Jaya Kembali menyediakan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling.

Layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini 1 Juli 2022 berada di 5 Lokasi.

Baca Juga: Militer AS setujui Desain Baru Tank Ringan dengan Fitur Lebih Menarik

Baca Juga: Malas Keluar Rumah, Ini Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Jumat 1 Juli 2022:TV ONE, GTV, TRANS7, dan TRANSTV

Layanan SIM Keliling Jakarta telah dibuka sejak pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Bagi anda warga Jakarta yang ingin perpanjangan SIM bisa langsung ke 5 lokasi berikut ini:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes Psikologi

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran Akpol Bintara 2022, Penuhilah Semua Persyaratan Ini Jika Berminat

Baca Juga: inilah Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 1 Juli 2022: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan METRO TV

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah ibukota Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C .

Namun sebagai information Tambahan Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Itulah ketentuan dan lokasi yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta setempat.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Terkini

Terpopuler