Pasca Hujan Deras 50 KeluargaTerdampak Banjir Lumpur, Bupati Batang: KIT Ganti Rugi

7 Februari 2021, 14:28 WIB
Warga Dukuh Celong, Desa Kedawaung, Kecamatan Banyuputih, yang berada di dekat Kawasan Industri Terpadu Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bekerja bakti menyingkirkan sisa lumpur di jalan desa pada Sabtu (6/2/2021). (ANTARA/HO Humas Kabupaten Batang) /tangkap layar/ ANTARA/ANTARA

 

MEDIA PAKUAN - 50 Keluarga di Sekitar Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Batang, Jawa Tengah terkena dampak banjir lumpur

Bupati Batang Wihaji mengatakan, Hal tersebut dikarenakan adanya hujan deras yang terus menerus mengguyur selama dua hari di wilayah itu.

"Banjir lumpur di sekitar KIT Batang sudah yang ketiga kali ini, yang pertama dan kedua hanya air, akan tetapi untuk yang tiga kali ini membawa material lumpur," kata Bupati Batang Wihaji pada Minggu mengenai banjir yang melanda bagian wilayah Desa Kedawung di Kecamatan Banyuputih.

Baca Juga: Catat! Seleksi CPNS 2021 Tidak Bisa Diikuti Bagi Yang Bertato, Cek Kelengkapan Persyaratannya

Selain itu adanya banjir lumpur tersebut di duga sebagian dari efek kegiatan pembangunan KIT Batang yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

wihaji berharap agar kegiatan pembangunan KIT dapat memberikan solusi sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Saya minta korporat KIT Batang harus ada solusi jangka pendek supaya air dan lumpur tidak mengalir ke rumah warga," kata Wihaji.

Selain itu Dia menegaskan agar perusahaan yang mengerjakan pembangunan di KIT Batang menanggung kerugian pasca adanya banjir lumpur tersebut.

Baca Juga: Datangkan 88 Liter Bahan Aktif AstraZeneca, Brazil Siap Buat Vaksinasi Covid 19

"Saya minta kepala desa dan camat segera komunikasi dengan korporat KIT Batang untuk meminta ganti rugi karena ini dampak pembangunan KIT Batang," katanya.

Dia juga menegaskan selain mengganti rugi perusahaan juga harus bertanggung jawab membersihkan lumpur yang menggenangi jalan hingga setinggi 40 cm.

"Untuk pembersihan sisa lumpur ini bisa menggunakan sistem padat karya, artinya warga dilibatkan membantu menyingkirkan material lumpur itu dan pekerja mendapat upah Rp100 ribu per orang," katanya.***

 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler