KRL Tetap Beroperasi di Malam Tahun Baru, Anne Purba: Tidak Ada Jadwal Tambahan

31 Desember 2020, 14:09 WIB
Ilustrasi KRL.* /Humas KAI Commuter

MEDIA PAKUAN - Di malam tahun baru, KRL akan tetap beroperasi. 

Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mengupayakan untuk menyesuaikan jam operasional serta layanan di malam tahun baru 2021.

Vice President Corporate Communications KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan tidak ada jadwal tambahan pada KRL, dan akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga: Sead Kolasinac Siap Hengkang, Arsenal Disibukkan Oleh Para Pemainnya yang Keluar-Masuk

“Tidak ada jadwal KRL tambahan pada malam pergantian tahun kali ini,” kata Anne. 

Anne juga melarang masyarakat pada malam tahun baru nanti untuk berada di area stasiun setelah jadwal KRL berakhir.

Berdasarkan jam operasional yang telah KRL sesuaikan, KAI tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dari total keseluruhan 91 rangkaian kereta.

“Dengan penyesuaian jam operasional KRL ini juga, KA Commuter mengajak para pengguna kami ajak untuk bersama-sama mengikuti aturan yang berlaku, serta merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” kata Anne.

Baca Juga: Mantap Lowongan CPNS 2021 Dibuka, Ayo Daftar dan Cek Persyaratan Disini!

Setelah berakhirnya malam tahun baru, stasiun akan dibersihkan sebagai langkah persiapan menghadapi awal tahun 1 Januari 2021 mendatang.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, KA Commuter melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara memberlakukan protokol kesehatan seperti, gerakan 3M yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan PT KCI dan pengguna KRL baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL.

Selain itu, wastafel tambahan juga sudah disediakan oleh pihak KAI Commuter di 80 stasiun yang tersebar untuk pengguna dalam upaya mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

Baca Juga: Doa dan wirid yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW Ketika Pergantian Tahun

Di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah disediakan marka sebagai pedoman posisi pengguna untuk mengantri, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.

Sementara itu, KAI telah memberlakukan aturan tambahan seperti pengguna KRL yang sudah lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Teruntuk Balita saat ini masih dilarang untuk menaiki KRL.

Baca Juga: Hore! Vaksinasi Covid 19 di Indonesia Dimulai Besok, Ini Jumlah Masyarakat yang Ditargetkan

Penyesuaian terkait jam operasional, aturan tambahan, dan berbagai protokol kesehatan yang telah disebutkan diatas akan berlaku mulai Jum'at 1 Januari 2021.***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler