Update! Persyaratan Penerima BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Lalu Cek dtks.kemensos.go.id

12 Desember 2020, 07:26 WIB
Inilah Bansos Pemerintah yang Akan Cair Pada 2021 Mendatang /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/pri/

MEDIA PAKUAN - Semakin meningkatnya kasus Covid-19 pada Desember 2020 ini, maka Kementerian Sosial (Kemensos) kembali salurkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu.

Akibat pandemi virus corona yang menyebabkan menurunnya pendapatan masyarakat, itu juga alasan disalurkannya kembali BST Bansos Rp300 ribu tersebut.

Maka segeralah penuhi persyaratan agar cepat mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Cuma Klik Stimulus www.pln.co.id Disini

Berikut inilah persyaratan agar dapat BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

Baca Juga: Waspada ! BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi Wilayah Jakotabek pada Sabtu Siang Nanti

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

Baca Juga: Zodiak Hari ini Dikenal Cuek, 6 Zodiak ini Sampai dikatai sombong jangan sedih Senyumin Aja

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Update Hari Ini! Quick Count Pilkada Demak 2020: Wow! Esti'anah Ali dapat 196.978 Suara

Berikut inilah mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindiya Karya (Persero) untuk Lulusan D3, Simak persyaratanya

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

sumber: kemensos

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler