Nanti Kalian akan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cek Namamu di eform.bri.co.id

25 November 2020, 06:56 WIB
Cara Cek Online Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

MEDIA PAKUAN - BLT Banpres UMKM hanya diberikan untuk para pelaku Usaha dan akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2,4 juta.

BLT Bapres UMKM tersebut sudah ditransfer ke 12 juta pengusaha mikro pada tahap duanya, sedangkan untuk tahap tiganya berencana dilaksanakan pada 2021 mendatang.

Bagi penerima bantuan BLT Bapres UMKM yang ingin tahu namanya bisa dicek melalui link eform.bri.co.id dengan bermodal eKTP saja.

Baca Juga: Berikut Inilah Syarat dan Cara Mudah Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Sukses!

Caranya pun sangat mudah sekali, berikut inilah langkahnya.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Kado Terindah di Peringatan Hari Guru Nasioanal 25 November 2020

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Tidak Perlu ke Salon, Inilah 5 Bahan Rumahan yang Dapat Mempercepat Pemutihan Kuku

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Kenangan Manis Rifat Sungkar Bersama Almarhum Ayahnya Helmy Sungkar

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: Doa Harian Islam 25 November, Selain Ikhtiar, Barengi dengan Sholat Hajat agar Doa Mudah Terkabul

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Ngefans dengan Boy William pembawa acara di Indonesian Idol? Ini Kisah Perjalanan Kariernya

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***


Sumber: kemenkop https://kemenkopukm.go.id

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler