Polisi Kantongi Identitas Narapidana yang Mengendalikan Peredaran Narkoba di Bekasi

- 14 November 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* //Pixabay/Klaushausmann/

MEDIA PAKUAN - Satuan Researse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi telah berhasil mengamankan identitas narapidana di Lapas Kelas IIA Cikarang, Bekasi yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini merupakan pengembangan atas kasus dua orang kurir narkoba yang berprofesi sebagak pengemudi ojek daring PR alias Jojon (41) dan SSH(33) di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kedua tersangka itu memiliki 12 paket plasik putih yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 28,42 gram, dan saat ini sudah disita oleh petugas.

Baca Juga: Sebelum Beli Smartphone iPhone 12 Pro Max, Simak Kelebihan dan Kekurangnya

Kepala Uniti III Satres Narkoba Polrestro Bekasi Ipda Topo menerangkan berdasarkan pengakuan kedua pelaku, barang haram tersebut dikendalikan D yang merupakan narapidana di LP Cikarang.

"Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi berdasarkan pengembangan kasus. Pria berinisial D ini merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cikarang," kata Ipda Topo, seperti dilansir dari Antara.

Selanjutnya, petugas akan menelusuri temuan baru kasus ini dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di Lapas Pasir Tanjung Cikarang pada awal pekan depan.

Baca Juga: Luar Biasa! Medsos Jurus Jitu Bupati Bekasi Eka Atasi Pengaduan Masyarakat

"Pada hari Senin atau Selasa di BAP di Lapas Cikarang Napinya, sesuai dengan pengakuan pelaku yang menyebut si D adalah pengendalinya," katanya.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, termasuk petugas lapas.

Sebab terduga pelaku yang merupakan narapidana Lapas Cikarang itu mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon genggam.

Baca Juga: Kominfo Beritahu 12 Hal Baru Saat Nyoblos di Pilkada 2020 Nanti

Sementara itu Kepala LP Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono mengaku telah menerapkan standar prosedur keamanan di area Lapas Cikarang.

Hal ini bertujuan untuk mencegah sejumlah pelanggar seperti praktik peredaran narkoba.

Semenjak saat itu prosedur keamanan di Lapas Cikarang sudah mulai terpantau, dan setiap orang yang telah dikonfirmasi kepastiannya pertanda bahwa dirinya telah melewati pemeriksaan.

Baca Juga: Himbauan Serius Divisi Humas Polri dalam Menghadapi Kampanye Pilkada 2020, Simak!

"Tidak cukup sampai disitu, mereka juga akan melintasi mesin pemindai kami, setelah itu juga pengecekan manual petugas sebelum benar-benar masuk area sel tahanan jadi betul-betul berlapis pemeriksaannya," katanya.

Petugas juga mengajak kerjasama kepada BNK untuk melakukan tes urine narkoba kepada warga sekitar.

"Kami juga bekerjasama dengan BNK melakukan tes urine narkoba kepada warga binaan secara random dan berkesinambungan," ujarnya.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah