Buntut Deklarasi Dukungan pada Gibran, Seluruh Anggota Satpol PP Garut Diperiksa

- 3 Januari 2024, 13:08 WIB
Kasatpol PP Garut, Basuki Eko saat menggelar konfrensi pers di kantornya Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Selasa 2 Januari 2024. Anggota Satpol PP Kabupaten Garut deklarasi dukung Gibran di Pilpres 2024 hanya disanksi 3 bulan skrosing.
Kasatpol PP Garut, Basuki Eko saat menggelar konfrensi pers di kantornya Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Selasa 2 Januari 2024. Anggota Satpol PP Kabupaten Garut deklarasi dukung Gibran di Pilpres 2024 hanya disanksi 3 bulan skrosing. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut./

Menurut Tubagus, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, ia kembali menegaskan belum mengetahui dengan pasti kronologi video tersebut dibuat. “Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah