Menurut Tubagus, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, ia kembali menegaskan belum mengetahui dengan pasti kronologi video tersebut dibuat. “Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral,” tegasnya. ***