MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Kota Bekasi kembali dibuka pada hari ini, Selasa 12 Desember 2023.
SIM Keliling terus di update setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda oleh Polres setempat.
Pada hari ini, Selasa 12 Desember 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.
Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini, berlokasi di Polsek Bantargebang, dengan jam operasional pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Namun layanan SIM Keliling Polresta Kota Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.
- Membawa KTP Asli dan Fotocopy
- Membawa SIM Asli yang masih berlaku
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Baca Juga: Tumbangkan TNI AU, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia Jadi Juara Livoli Divisi Utama 2023