Kasus Covid-19 Bertambah, DPRD Jabar Minta Bodebek Berlakukan PSBB

- 11 September 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi / JKT 28 (Rohman Wibowo)
Ilustrasi / JKT 28 (Rohman Wibowo) /

MEDIA PAKUAN- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu meminta pemerintah di wilayah Bogor Depok dan Bekasi (Bodebek) juga menerapkan PSBB seperti dilakukan DKI Jakarta. Alasannya, wilayah Bodebek beririsan langsung dengan ibu kota.

"Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru," kata Haru saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Tidak Boleh Ada Kerumunan Tahapan Pilkada, Ridwan Kamil Minta KPU Tegas Jatuhkan Sanksi

Haru mengatakan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB.

Dia mempertanyakan dasar hukum Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). "PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

Baca Juga: Tiga Drakor Unggulan Jangan Sampai Terlewatkan

"Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menerapkan PSBMK.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah