Jadwal Layanan SIM Keliling, Hari Ini Sabtu 23 September 2023: Untuk Wilayah Bekasi, Depok, dan Bandung

- 23 September 2023, 06:40 WIB
Berikut Jadwal SIM Keliling Bekasi, Depok, dan Bandung
Berikut Jadwal SIM Keliling Bekasi, Depok, dan Bandung /Ist/


MEDIA PAKUAN - Jadwal Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Bekasi, Depok, dan Bandung, pada hari Sabtu 23 September 2023.

Untuk lokasi dan waktu layanan SIM Keliling setiap daerah tentu saja berbeda setiap harinya.

Layanan SIM Keliling ini diinformasikan langsung melalui portal berita mediapakuan.com dari NTMC Polri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Indosiar Hari Ini, Sabtu 23 September 2023: Derby Jawa Timur Persebaya vs Arema FC

Pada hari ini, Sabtu 23 September 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.

Bagi kalian yang ingin memperpanjang SIM, bisa datang pada lokasi dengan waktu yang telah ditetapkan.

Kami akan memberitahukan lokasi dan waktu layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi, Depok, dan Bandung, pada hari Sabtu 23 September 2023.

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Sabtu 23 September 2023: Hati-Hati Badai Angin Kencang Disertai Hujan

Bekasi
-Kantor Kecamatan Bekasi Barat
-08.00 - 10.00 WIB

Depok
-Mako Brimob Kelapa Dua
-Margo City
-09.00 WIB

Bandung
-Radio Dahlia
-Dago Plaza
-09.00 WIB

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Vaksindo Satwa Nusantara pada September 2023, Berikut Link Pendaftaran Online

Untuk layanan perpanjang SIM Keliling ini, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang belum habis masa berlakunya.

Layanan SIM Keliling ini juga hanya berlaku bagi mereka yang memiliki SIM A dan C.

Jika masa berlaku SIM pengendara sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan seperti layaknya SIM baru.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Sabtu 23 September 2023: Shio Kerbau Kesuksesan Datang dengan Mudah

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, telah ditentukan dari PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadi, biaya untuk perpanjangan melalui SIM Keliling untuk SIM A ialah Rp.80.000, dan untuk SIM C sebesar Rp.75.000.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A dan C ialah antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Sabtu 23 September 2023: Hati-Hati Badai Angin Kencang Disertai Hujan

1. Foto Kopi KTP yang Masih Berlaku
2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Nah, itulah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta beserta persyaratannya pada hari Sabtu 23 September 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah