MEDIA PAKUAN - Jadwal Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Bekasi, Depok, dan Bandung, pada hari Sabtu 23 September 2023.
Untuk lokasi dan waktu layanan SIM Keliling setiap daerah tentu saja berbeda setiap harinya.
Layanan SIM Keliling ini diinformasikan langsung melalui portal berita mediapakuan.com dari NTMC Polri.
Pada hari ini, Sabtu 23 September 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.
Bagi kalian yang ingin memperpanjang SIM, bisa datang pada lokasi dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kami akan memberitahukan lokasi dan waktu layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi, Depok, dan Bandung, pada hari Sabtu 23 September 2023.
Bekasi
-Kantor Kecamatan Bekasi Barat
-08.00 - 10.00 WIB
Depok
-Mako Brimob Kelapa Dua
-Margo City
-09.00 WIB
Bandung
-Radio Dahlia
-Dago Plaza
-09.00 WIB
Untuk layanan perpanjang SIM Keliling ini, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang belum habis masa berlakunya.
Layanan SIM Keliling ini juga hanya berlaku bagi mereka yang memiliki SIM A dan C.
Jika masa berlaku SIM pengendara sudah habis, maka akan dilakukan penerbitan seperti layaknya SIM baru.
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Sabtu 23 September 2023: Shio Kerbau Kesuksesan Datang dengan Mudah
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM, telah ditentukan dari PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Jadi, biaya untuk perpanjangan melalui SIM Keliling untuk SIM A ialah Rp.80.000, dan untuk SIM C sebesar Rp.75.000.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A dan C ialah antara lain sebagai berikut.
1. Foto Kopi KTP yang Masih Berlaku
2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
Nah, itulah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta beserta persyaratannya pada hari Sabtu 23 September 2023.***