Hingga Oktober 2023, 16 Walikota dan Wakil Berakhir Jabatannya, Dedi: Termasuk Gubernur dan Wakil Jawa Barat

- 2 Agustus 2023, 07:33 WIB
Ilustrasi Kepala Daerah yang habis masa jabatannya
Ilustrasi Kepala Daerah yang habis masa jabatannya /Foto: Web Pemprov Riau/riau.go.id

MEDIA PAKUAN - 16 kepala daerah di Kota dan Kabupaten di Jawa Barat akan habis jabatannya. Para kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi.

Selain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur, UU akan mengakhiri masa jabatannya, Selasa 5 September.

Baca Juga: BMKG: Update Prakiraan Cuaca Pagi Hingga Malam untuk Wilayah Jakarta hari ini 2 Agustus 2023

Juga Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami habis masa jabatannya Rabu 20 September 2023 mendatang.

Dari data yang diperoleh sebelumnya, Selasa 23 Mei, Kabupaten Bekasi telah habis masa jabatanny. Disusul Minggu 22 Oktober lalu, Kota Cimahi.

Sementara masa jabatan kepala daerah Kota Tasikmalaya telah berakhir  Selasa 14 November lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, Rabu 2 Agustus 2023: Potensi Hujan Ringan Siang dan Sore

Kemudian, Rabu 20 September 2023, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x