Selanjutnya, Senin 4 Desember, Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan. Selasa 12 Desember, Kota Cirebon.
Selasa 19 Desember, Kabupaten Subang dan Kabupaten Majalengka. Terkahir, Sabtu 30 Desember, Kabupaten Bogor.
“Ada diantaranya telah masa habis jabatannya. Dan telah digantikan oleh pejabat,"katanya.
Dia mengatakan secara akumulasi, termasuk jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023,
Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta Hari ini 2 Agustus 2023
“Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang, November satu orang, dan Desember enam orang.
Kalau ditotal dengan provinsi ada 16, karena provinsi di bulan September selesai,"katanya. ***